Babak Baru Kasus Penghinaan MUI Jatim di Televisi Nasional, Komisi Hukum Turun Tangan

0 Shares

SURABAYA – Persoalan yang melibatkan KH Khozin Ma’ruf dengan pengusaha sound horeg Setyo Budi Mularso terkait dugaan penghinaan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur di televisi nasional memasuki babak baru.

KH Khozin Ma’ruf yang merupakan Ketua Fatwa Majelis Ulama Jawa Timur menyampaikan bahwa persoalan tersebut kini tidak lagi dipandang sebagai masalah pribadi antara dirinya dengan pengusaha sound horeg. Penanganan perkara telah masuk ke ranah kelembagaan MUI Jatim melalui Komisi Hukum.

Ia mengatakan, jajaran Komisi Hukum MUI Jatim telah menghubunginya dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya secara individu.

“MUI Jatim memiliki Komisi Hukum yang menangani kasus hukum berkaitan dengan institusi Ulama ini. Masalah penghinaan MUI Jatim di televisi nasional sekarang ditangani oleh Komisi Hukum,” kata Khozin Ma’ruf dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Khozin, persoalan tersebut perlu dibedakan antara masalah pribadi dengan persoalan yang menyangkut institusi MUI Jatim. Ia menegaskan, dirinya secara pribadi tidak lagi mempermasalahkan persoalan tersebut.

“Saya baru saja dihubungi oleh Jajaran Komisi Hukum bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan individu antara saya dan pengusaha Sound Horeg. Sebab institusi Majelis Ulama yang dilecehkan di depan umum,” ujarnya.

Khozin menilai langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak menjadi preseden bagi pihak lain untuk melakukan penghinaan atau pelecehan terhadap institusi maupun kelompok tertentu di ruang publik.

Menurut dia, penanganan secara kelembagaan juga diperlukan untuk memberikan batas yang jelas bahwa persoalan yang menyangkut MUI tidak semata-mata menjadi konflik antarindividu.

“Agar tidak gampang bagi orang lain atau kelompok manapun untuk menghina dan melecehkan siapapun,” tegas Khozin.

Ia kembali menekankan bahwa secara pribadi persoalan tersebut telah dianggap selesai. Namun, menurutnya, substansi persoalan saat ini adalah dugaan pelecehan terhadap institusi MUI Jawa Timur.

Dengan masuknya persoalan tersebut ke Komisi Hukum MUI Jatim, penanganan kasus ini selanjutnya akan diarahkan pada aspek kelembagaan, bukan lagi sekadar persoalan antara KH Khozin Ma’ruf dan pengusaha sound horeg.

“Secara pribadi saya tidak ada masalah. Sudah selesai. Tapi yang dilecehkan bukan saya, namun MUI Jatim,” pungkasnya.

Pengusaha Sound Horeg Minta Maaf

Pengusaha sound system asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso alias Budi Aeromax sempat viral karena menyebut MUI Jawa Timur dengan sebutan goblok. Ucapan itu dilontrakannya saat talkshow di salah satu program televisi swasta.

Namun saat ini, pria berbadan gempal itu telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur “goblok” dalam polemik fatwa haram penggunaan sound horeg.

Budi mengakui pernyataan tersebut merupakan kekhilafan.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU