Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menyebut DG telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Karena perkara masih berjalan, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat maupun pihak yang memiliki kewenangan.
Di tengah ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial, kondisi Bilqis juga sempat diperlihatkan oleh sang ibu, Ajeng Denandra.
Melalui akun media sosialnya, Ajeng membagikan video yang memperlihatkan Bilqis mendatanginya.
Suasana kemudian berubah emosional ketika Bilqis menangis dan memeluk sang ibu.
Ajeng turut menuliskan keterangan yang menggambarkan momen tersebut.
“Butuh teman biar gak nangis malah dia datang ngajakin nangis bareng,” tulis Ajeng dalam unggahannya.
Video tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi Bilqis di tengah persoalan yang sedang dihadapi keluarganya.
Ramainya kata kunci “link video 27 detik Bilqis” membuat berbagai konten dengan konteks berbeda berpotensi tercampur.
Video 27 detik yang disebut sebagai parodi merupakan konten berbeda dari materi yang sedang dipersoalkan secara hukum.
Karena itu, publik sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa setiap video atau tautan yang menggunakan nama Bilqis merujuk pada materi yang sama.
Apalagi, media sosial memungkinkan sebuah video lama, potongan konten, tangkapan layar, hingga tautan dari sumber berbeda kembali muncul bersamaan dan kemudian dianggap sebagai satu peristiwa.



