Di media sosial, sejumlah pengguna juga membagikan tautan dengan klaim berbeda-beda.
Masalahnya, tidak semua tautan tersebut dapat dipastikan mengarah pada konten yang sama.
Warganet karena itu perlu berhati-hati sebelum membuka atau menyebarkan tautan yang sumbernya tidak jelas.
Di luar video parodi, Bilqis sebelumnya memang tengah menghadapi persoalan yang berbeda.
Namanya dikaitkan dengan beredarnya materi yang menurut keluarga dan kuasa hukumnya tidak semestinya disebarluaskan.
Kantor Hukum Harsa & Partners selaku kuasa hukum Bilqis dan keluarga kemudian mengambil langkah hukum.
Mereka menyampaikan somasi terbuka kepada pihak yang menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
Keluarga juga meminta masyarakat tidak ikut memperpanjang penyebaran konten tersebut.
Hal penting yang perlu digarisbawahi, materi yang dipersoalkan tersebut bukanlah sesuatu yang dapat dianggap terbukti hanya karena banyak dibicarakan di media sosial.
Pihak keluarga justru meminta publik berhenti menyebarkannya dan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Persoalan yang berkaitan dengan penyebaran materi tersebut telah dibawa ke jalur hukum.
Menurut keterangan kuasa hukum, laporan pertama dibuat di Polresta Banyuwangi pada 11 Agustus 2026.
Perkembangan perkara kemudian kembali disampaikan pihak kuasa hukum setelah adanya laporan terhadap seorang pria berinisial DG alias Bintang di Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.



