Dari kemasan tersebut, polisi memperoleh nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), yakni identitas unik perangkat telepon seluler.
Petunjuk itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan permohonan penelusuran data kepada operator seluler.
Hasil penelusuran awal mengarah ke wilayah Tangerang.
Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai di sekitar PIK 2.
Akan tetapi, keberadaan korban belum berhasil ditemukan.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke Apartemen Tokyo Riverside PIK 2.
Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk menelusuri pergerakan orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari rekaman itu, petugas mengenali sosok yang diyakini sebagai DL memasuki gedung apartemen.
Penelusuran lebih lanjut akhirnya mengarah ke sebuah unit di lantai 33.
Sekitar pukul 04.00 WIB, polisi mendatangi unit tersebut dan menemukan DL seorang diri di dalam kamar.
Kondisinya dilaporkan linglung sehingga belum mampu memberikan keterangan secara jelas mengenai kejadian yang dialaminya.
Petugas kemudian membawa korban ke rumah aman dengan lokasi dirahasiakan demi keselamatan dan pemulihannya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menyatakan korban berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.



