Kapolda Metro Umbar Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri : Mudah-Mudahan!

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – Kapolda Metro Irjen Karyoto kembali mengumbar janji dirinya bakal menyelesaikan perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri selama dirinya masih menjabat.

Bahkan, saat rilis akhir tahun pada Selasa (31/12/2024), mantan anak buah tersangka Firli itu mengumbar janji maksimal kasus tersebut bakal tuntas dua bulan lagi.

“Mudah-mudahan ya kita berusaha, secepatnya 1-2 bulan bisa selesai,” kata Karyoto.

Karyoto kemudian membeberkan bahwa dari hasil diskusi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri, kasus tersebut disebut menjadi salah satu konsen mereka.

“Dari diskusi kita terakhir sudah 1 minggu ya, bahwa memang kita konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan,” klaimnya.

Yang dilakukan pada saat ini dijelaskan Karyoto, penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkas perkara kasus tersebut. Di satu sisi, Polda Metro Jaya juga masih mendalami pidana lain yang menjerat Firli Bahuri.

“Konsen pertama kalau untuk (kasus) Pak Firli ini hampir ada dua sebenarnya. Pertama sudah firm, tinggal memenuhi petunjuk, kalau kita bilang antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya sifatnya cross check,” jelasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU