Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Jaringan Narkoba

1 Shares

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.

Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kejahatan tersebut.

“Kami mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman peredaran narkoba,” kata Menko Polkam Djamari saat memberikan sambutan pada konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026).

Menurut Menko Polkam, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden. Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kebersamaan seluruh unsur yang telah dibangun sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi.

“Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Menko Djamari mengingatkan bahwa penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba memiliki arti penting bagi perlindungan masyarakat. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti itu berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

Apabila setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi beban biaya rehabilitasi dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak sosial dan ekonomi apabila narkoba tersebut sampai beredar di masyarakat.

Karakteristik geografis Indonesia yang luas dan memiliki banyak pintu masuk menjadi tantangan tersendiri dalam memutus jaringan narkoba dan kejahatan transnasional. Karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk maupun keluar wilayah Indonesia harus terus diperkuat.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tegas Menko Djamari.

Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkoba. “Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” pungkasnya.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU