FORSIBER: Keracunan MBG Dinilai Telah Penuhi Syarat Material sebagai Bencana Nasional

0 Shares

“Hukum bencana menghitung manusia yang menderita, bukan mengecilkan penderitaan mereka melalui pembagi statistik yang sangat besar,” ujarnya.

FORSIBER mengakui secara formal rangkaian keracunan MBG belum berstatus sebagai bencana nasional karena belum ada penetapan resmi dari Presiden.

Namun, secara material, organisasi tersebut menilai syarat minimum sebagaimana yang mereka rujuk dalam Putusan Mahkamah Konstitusi telah terpenuhi.

“Yang belum ada bukan dasar hukumnya, tetapi keberanian pemerintah mengakui skala kegagalan dan mengambil tanggung jawab penuh,” kata Hamdi Putra.

Ia menegaskan MBG pada awalnya dirancang untuk memperbaiki kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Namun, ketika program tersebut disebut telah menyebabkan puluhan ribu orang mengalami gangguan kesehatan dan kasusnya terjadi di hampir seluruh provinsi, FORSIBER meminta pemerintah tidak lagi memandangnya sebagai insiden biasa.

“Keracunan MBG telah memenuhi syarat sebagai bencana nasional. Menolak mengakuinya berarti membiarkan puluhan ribu korban hilang di balik kebanggaan atas besarnya program,” pungkas Hamdi Putra.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU