HOLOPIS.COM, JAKARTA – Febrie Adriansyah memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) setelah menjabat sejak tahun 2022.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/7).
Pengunduran diri Febrie dari jabatannya cukup mengagetkan, sebab beberapa jam sebelumnya dia mengatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara korupsi yang disidik Polri.
“Saya menerima perintah- perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang menjadi waktunya singkat dan waktu penahanan terbatas,” tegasnya, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7).
Kembali kepada penjelasan Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Satker Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Anang kemudian mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi hukum.
“Kita mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi hukum,” tutupnya.



