Kejagung Sita Rp 1 Triliun dan USD 166 Ribu dari PT PSMI

11 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 dari PT PSMI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan, uang sitaan tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak PT PSMI melalui salah satu pegawainya. Selanjutnya, uang tersebut dilakukan penyitaan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, uang yang di depan ini sebesar Rp 1.003.184.000.000 dan uang USD sebanyak USD 166.000 yang kami lakukan penyitaan dari PT PSMI melalui saudara PRL, yaitu pegawai PT PSMI,” kata Saiful dalam siaran pers di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Kamis (10/9).

Penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Penetapan Nomor 4522/Pid.Sus/Sita/2026/PN.Jkt.Sel.

Saiful menjelaskan, uang sekitar Rp1 triliun tersebut merupakan bentuk goodwill dari PT PSMI. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk kesiapan perusahaan apabila dalam proses hukum nantinya perkara tersebut dinyatakan terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Uang ini yang 1 triliun merupakan
goodwill dari PT PSMI menyerahkan kepada penyidik sebagai langkah untuk apabila nanti dalam perkara ini dinyatakan terbukti kerugian keuangan negara mereka akan siap dengan uang yang diserahkan ini,” ujarnya.

Setelah disita, uang tersebut ditempatkan dalam rekening pemerintah lainnya milik Jampidsus pada Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain penyitaan uang, penyidik juga telah melakukan memeriksa 47 saksi dan tiga ahli, serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Penyidik turut melakukan gelar perkara bersama auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya itu, Kejagung juga telah melakukan pemblokiran terhadap 10 rekening operasional yang berkaitan dengan pengelolaan perkebunan PT PSMI. Penyidikan hingga kini masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

11 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Nur Aisah Zamil
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Ronald Steven

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU