Mayndra menegaskan, proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang telah ditemukan, termasuk menelusuri keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.
Penegakan hukum tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme di Indonesia.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” pungkasnya.



