Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Diduga Terafiliasi Daulah Islamiyah

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 11 (sebelas) tersangka tindak pidana terorisme dalam serangkaian penegakan hukum yang dilakukan sejak Jumat, 2 Oktober 2026.

Penindakan tersebut dilakukan secara serentak di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangan resminya.

Menurut dia, para tersangka memiliki sejumlah peran yang berkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme. Peran tersebut antara lain konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Selain itu, sebagian tersangka diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ;

1. HN (43),
2. SM alias NM (52),
3. HA (45),
4. YDKAP (22),
5. S (49),
6. A (32),
7. CG (29),
8. J (36),
9. MF (37),
10. AF (26), dan
11. MW (42).

Densus 88 menemukan adanya indikasi keterhubungan antar-tersangka yang berada di sejumlah wilayah. Keterhubungan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan sementara, antara lain berlangsung melalui pertemuan secara daring.

Pertemuan virtual tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas indoktrinasi, konsolidasi jaringan, hingga pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah adanya pertemuan daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah.

Selain aktivitas secara virtual, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka.

“Kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktifitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Usai melakukan penangkapan, Densus 88 AT Polri melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU