“Jadi begitu lihat ini umur diginikan, jadi istilahnya digibrankan, ini syarat pendidikan digibrankan lagi nih,” kata Denny.
Ia mengaku kemudian menyadari bahwa ketentuan mengenai syarat pendidikan tersebut belum banyak diketahui publik.
“Saya pikir ini orang pada enggak tahu, banyak yang enggak tahu, Prof. Saya tanya ke Prof Jimly, enggak tahu, enggak tahu semua,” ujarnya.
Dari situlah, Denny mengaku mulai mencari cara agar persoalan tersebut menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan membuat pengumuman sayembara bagi siapa pun untuk menunjukkan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka.
“Nah, muncul ide sayembara itu. Kemudian saya mikir ujungnya mestinya langkah hukum nih, tapi public knowledge-nya ini harus dibangun dulu,” kata Denny.
Sayembara Berhadiah hingga Rp10,3 Miliar
Denny kemudian membuka sayembara bagi siapa pun yang mampu menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat Gibran.
Hadiah awal yang disiapkannya sebesar Rp100 juta. Namun, dalam waktu sekitar satu bulan, komitmen hadiah dari para pendukung sayembara disebut Denny berkembang hingga mendekati Rp10,3 miliar.
“Saya awali dengan Rp100 juta. Hasilnya saya memutuskan cuma satu bulan supaya tidak terlalu gimmick juga, substansi harus ada, ujungnya hampir Rp10,3 M dalam satu bulan itu,” ungkapnya.
Denny menjelaskan, dana tersebut tidak dikumpulkan atau ditransfer kepadanya. Para pihak yang ikut mendukung hanya menyatakan komitmen besaran hadiah dan mengirimkan identitas serta surat pernyataan.
Ia mengatakan mekanisme itu sengaja dibuat agar sayembara tidak dianggap sebagai upaya mengumpulkan donasi.
“Orang membantu, menyumbang tapi dananya jangan ditransfer ya, nanti saya disalahpahami mengumpulkan donasi. Tetap di sana komitmen saja, kirim tanda bukti diri sama surat pernyataan akan nyumbang berapa,” tuturnya.
Namun, hingga batas waktu sayembara berakhir, menurut Denny, tidak ada satu pun peserta yang berhasil menunjukkan bukti tersebut.



