HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman disegel tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penyegelan rumah dikawasan Cikarang itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi yang turut menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/12/2025).
Sayangnya, Budi saat ini belum mau merinci keterkaitan Eddy dengan oprasi senyap lembaga antirasuah. Diketahui, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi pada 17–18 Desember 2025.
Di antra pihak yang diboyong ke markas lembaga anti rasuah yakin Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Disebut-sebut OTT ini berkaitan dengan dua klaster dugaan rasuah. Yakni dugaan suap proyek dan pemerasan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, Tim Satgas OTT KPK mengamankan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Ade Kuswara yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekas dan sang ayah serta pihak lain yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Selain kediaman Kajari Bekasi Eddy Sumarman, KPK diketahui juga telah menyegel sejumlah lokasi. Di antaranya ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan beberapa ruangan di kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).
“Tim tentunya juga melakukan penyegelan dalam kegiatan tertangkap tangan di Bekasi ini untuk beberapa lokasi, dalam kebutuhan nanti untuk melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini. Nanti untuk konstruksi perkaranya kami akan jelaskan secara lengkap saat konferensi pers,” ujar Budi.



