Seluruh subsektor utama tersebut mencatat penguatan NTP pada September 2026.
Jika dihitung secara kumulatif Januari-September 2026, NTP nasional berada di level 127,03, naik 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kenaikan kumulatif terbesar tercatat pada subsektor hortikultura, yakni 6,60 persen.
Pemerintah Dorong Petani Makin Untung
Kenaikan NTP menjadi salah satu indikator perubahan posisi ekonomi petani. Ketika harga yang diterima meningkat lebih cepat dibandingkan harga yang dibayar, ruang ekonomi petani secara relatif ikut menguat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa swasembada pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Menurutnya, peningkatan produksi juga harus memberi manfaat ekonomi kepada petani.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan agar kita swasembada pangan berkelanjutan. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak melalui kebijakan dari hulu hingga hilir.
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegasnya.
Sebelumnya, NTP nasional pada Agustus 2026 tercatat 129,19 atau naik 1,05 persen dibandingkan Juli. Dengan capaian September, tren penguatan NTP kembali berlanjut.
BPS sendiri juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) September 2026 mencapai 135,68, naik 1,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya.



