Keempat, mereka meminta pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berkaitan langsung dengan beban masyarakat.
Kelima, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mereka juga menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, massa menolak apa yang mereka sebut sebagai pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Mereka juga meminta penguatan kembali otonomi daerah.
Ketujuh, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores.
Selain itu, mahasiswa meminta proses pemulihan masyarakat dan daerah terdampak bencana dipercepat.
Kedelapan, mahasiswa menyerukan penghentian tindakan yang mereka nilai represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil.
Mereka juga membawa tuntutan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Pemilihan 18 Agustus sebagai waktu aksi menjadi sorotan karena bertepatan sehari setelah Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan.
BEM UI membingkai aksi tersebut sebagai momentum untuk mempertanyakan kembali makna kemerdekaan dari sudut pandang masyarakat.
Aksi tidak ingin sekadar menjadi bagian dari seremoni peringatan HUT RI.
Sejumlah isu lain yang disebut turut menjadi perhatian dalam gerakan #MerebutKemerdekaan antara lain kedaulatan, ketidakadilan hukum, kebebasan berpendapat, lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan.



