Novel mengatakan pihaknya akan kembali mendorong Pemprov DKI Jakarta agar mengajukan rekomendasi pelepasan saham PT Delta kepada DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, desakan tersebut bukan persoalan baru yang muncul setelah polemik kegiatan Newport. KORLABI mengklaim telah lama mendorong Pemprov DKI keluar dari kepemilikan saham perusahaan produsen minuman beralkohol tersebut.
“Dulu sudah ada rekomendasi dari gubernur sebelumnya, tetapi ditolak DPRD. Sekarang ada kesempatan, kita minta Pemda DKI merekomendasikan lagi kepada DPRD,” ujarnya.
Novel berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali mendorong proses pelepasan saham tersebut melalui DPRD DKI Jakarta.
“Kita minta Pemda DKI merekomendasikan kepada DPRD untuk mengetok palu, memutus atau mencabut sahamnya di PT Delta,” katanya.
KORLABI Siapkan Langkah Lanjutan
Novel menyatakan proses hukum laporan dugaan penodaan agama tersebut masih panjang. Menurut dia, pemeriksaan BAP merupakan salah satu tahapan bagi pelapor untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan bukti kepada penyidik.
KORLABI menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Bahkan, Novel menyebut pihaknya membuka kemungkinan menempuh jalur hukum lain apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut.
“Perjuangan kita panjang, estafet, sampai betul-betul kita bisa mengajukan gugatan, yaitu citizen lawsuit, gugatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perkara dugaan penodaan agama tersebut masih dalam proses hukum. Ada atau tidaknya unsur pidana dalam kegiatan yang dilaporkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Dengan demikian, tudingan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih merupakan materi laporan dan keterangan pelapor, serta belum menjadi kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana.



