Ahmad Ridha Sabana Dilaporkan Kasus Kekerasan Perempuan, Tapi Sudah Damai

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa sosok Ketua Umum Partai Politik yang dikabarkan melakukan kekerasan pada perempuan adalah Ahmad Ridha Sabana. Ketua Umum DPP Partai Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia).

“Benar (Ridha Sabana -red),” kata Ade Ary, Rabu (9/10).

Hanya saja kasus tersebut sudah selesai, sebab laporan yang sempat dilayangkan oleh korban yang berinisial AN, namun sudah dicabut dari Sub Direkorat Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di hari itu juga.

“Sudah dicabut, tanggal 4 (Oktober 2024),” ujarnya.

Dalam laporan yang dibuat sebelumnya, Ahmad Ridha Sabana dituding melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, yakni Pasal 351 atau Pasal 352 KUHP.

Alasan pencabutan laporan menurut Ade Ary, karena kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan metode restorative justice. Bahkan korban akhirnya tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam kasus tersebut.

“Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tiak akan menuntut secara hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa seorang perempuan diketahui beranama Nabila Aprilliya (AN) sempat mengaku mendapatkan kasus penganiayaan dari seorang ketua umum partai politik di Indonesia.

Kasus tersebut sempat ditangani oleh advokat Sunan Kalijaga. Apalagi Nabilla dikabarkan sampai harus masuk rumah sakit setelah mendapatkan pelakuan kasar dari sosok yang disebut-sebut sebagai kekasihnya berinisial ARS itu.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU