JAKARTA, HOLOPIS.COM – Clerence House mengumumkan bahwa Pangeran Charles telah menerima donasi, setelah sebuah koran Inggris melaporkan bahwa ayah dari Pangeran William tersebut menerima koper berisi 1 juta euro (sekitar 15 miliar rupiah) dari seorang politikus Qatar.

“Sebuah donasi telah diterima dari Syekh Hamad bin Jassim kepada salah satu Yayasan milik Pangeran Charles yang menjalankan tata kelola yang sesuai. Kami yakin bahwa proses yang benar telah diikuti,” demikian pernyataan resmi dari Clarence House, melansir CNN International, Senin (27/6).

Menurut laporan dari The Sunday Times, koper berisi 1 juta euro tersebut hanyalah salah satu dari tiga koper yang ia terima. Tiga koper berisi uang sebesar 3 juta euro (sekitar 46 miliar).

Uang tersebut diterima dari mantan Perdana Menteri Qatar Syekh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani antara 2011 dan 2015.

The Sunday Times juga melaporkan pembayaran tersebut disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales (PWCF), sebuah entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanah pedesaannya di Skotlandia.

Sementara itu, sebuah sumber kerajaan mengatakan, bahwa mereka membantah banyak detail dalam laporan Sunday Times tersebut.

Sumber kerajaan mengatakan, mereka tidak membantah fakta sumbangan amal dan menegaskan bahwa semua proses yang diikuti telah mengikuti hukum yang berlaku dan tidak ada indikasi kegiatan ilegal di dalamnya.