HOLOPIS.COM, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sosok berinisial AK yang diduga berperan sebagai pengendali kegiatan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Kesimpulan sementara penyidik tersebut didasarkan pada keterangan 38 saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan keterangan para saksi menunjukkan adanya keterkaitan AK dengan pengelolaan kegiatan pertambangan yang tengah diusut penyidik.
“Sehingga pada saat ini fakta yang kami jelaskan bahwa dia sebagai pengendali adalah dari keterangan-keterangan yang telah kami periksa sebanyak 38 orang saksi. Bahwa ada kaitan dan memang pengendali dari kegiatan ini adalah Saudara AK,” kata Saiful dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bundar JAMPIDSUS, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara terperinci status hukum AK dalam perkara tersebut. Kejagung juga menyampaikan bahwa keberadaan AK saat ini belum diketahui di wilayah Indonesia. Berdasarkan penelusuran data perlintasan, yang bersangkutan terdeteksi berada di luar negeri.
“Posisi AK pada saat ini sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Tetapi berdasarkan tim penyidik melakukan pengkajian bekerja sama dengan instansi yang lain dari perlintasan saat ini ditemukan yang bersangkutan berada di luar negeri,” ujarnya.
Saiful menjelaskan, penyidik bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan AK. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang menyeret sejumlah perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Selain menelusuri keberadaan AK, penyidik juga mendalami kemungkinan pemblokiran aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, langkah itu masih dalam tahap pengkajian dokumen rekening.
“Dan pertanyaan kemudian yang berikutnya terkait dengan adanya upaya-upaya penyidik melakukan pemblokiran terkait dengan harta kekayaan mudah-mudahan kami sekarang sedang mengkaji beberapa dokumen rekening dan nantinya akan kami paparkan juga akan kami sampaikan di dalam kesempatan berikutnya,” pungkas Saiful.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!