Ombudsman Bongkar Penyebab Pemda Lambat Tangani Karhutla, Anggaran Baru Dicari saat Kejadian

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap salah satu penyebab lambatnya pemerintah daerah (Pemda) dalam merespons bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni minimnya alokasi anggaran kebencanaan. Akibatnya, pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan terlebih dahulu setelah bencana terjadi sebelum dapat melakukan penanganan.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sejumlah pemerintah daerah membutuhkan waktu beberapa hari untuk merespons karena harus mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyisir anggaran yang masih tersedia untuk dialihkan ke penanganan bencana.

“Umumnya mereka (Pemda) itu kan butuh beberapa hari, karena dia harus konsolidasi lagi. Praktiknya kan biasa adalah ngumpulin OPD-OPD-nya, nyisir anggaran yang masih tersedia, baru kemudian dialokasikan,” kata Robert dalam konferensi pers hasil pemantauan awal Ombudsman RI terhadap dampak karhutla pada pelayanan publik di Jakarta Selatan, dikutip Holopis.com, Rabu (4/11).

Menurut Robert, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum menyiapkan anggaran kebencanaan secara memadai sejak awal. Bahkan, alokasi untuk kebutuhan tersebut di sejumlah daerah masih sangat sedikit.

“Jadi memang sejak awal enggak ada, atau sangat sedikit alokasi terkait dengan kebencanaan,” ujarnya.

Robert menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, kebencanaan memang belum menjadi prioritas dalam pola belanja pemerintah daerah sejak lama.

Karhutla Padam Holopis
Tim gabungan berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. [Foto: Dok. BNPB]

“Memang momentum efisiensi ini ya mungkin bisa dianggap sebagai salah satu alasan, tetapi secara anggaran sih bukan karena efisiensi. Memang dari dulu sudah kayak gitu. Perilaku belanja kita memang tidak menempatkan bencana itu sebagai prioritas,” jelasnya.

Ombudsman Minta Kemendagri Perketat Evaluasi APBD

Robert menilai, perbaikan perlu dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran daerah. Sebab, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melewati proses evaluasi secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia pun meminta Kemendagri lebih serius memeriksa alokasi anggaran kebencanaan dalam rancangan APBD. Penilaian tersebut perlu mempertimbangkan indeks risiko dan potensi bencana di setiap daerah.

“Nah, kita minta Kemendagri juga untuk lebih serius lagi dalam review anggaran untuk melihat beberapa alokasi prioritas, termasuk bencana itu,” ungkap Robert.

Selain persoalan anggaran, Robert juga menyoroti pola penanganan bencana yang masih bersifat reaktif. Pemerintah daerah cenderung bergerak setelah bencana terjadi, sementara mitigasi, penyiapan masyarakat, dan edukasi kebencanaan belum menjadi pekerjaan rutin.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak selalu menyerahkan penanganan bencana kepada pemerintah pusat. Menurutnya, layanan rumah sakit, sekolah, dan penyediaan air bersih merupakan urusan pelayanan publik yang harus tetap direspons oleh pemerintah daerah.

“Masalahnya nasional, tapi responsnya bisa lokal,” tegasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU