Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo berbuntut panjang. Kapolres dicopot, tiga polisi ikut dinonaktifkan.
Polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah, berbuntut panjang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena akhirnya dicopot dari jabatannya setelah tindakan aparat saat menggeledah pondok pesantren tersebut menuai kritik dan keluhan.
Mabes Polri tak tinggal diam. Empat anggota polisi yang terlibat dalam penggeledahan itu kini dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mendengar berbagai kritik, terutama dari pihak yang terdampak langsung dalam peristiwa tersebut.
“Sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama langsung yang terdampak,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Empat personel yang dinonaktifkan terdiri atas Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA, dan Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP.
Pemeriksaan terhadap keempat anggota tersebut dilakukan Propam Mabes Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan aparat yang memicu keluhan dari lingkungan pesantren.
Tak hanya dinonaktifkan, posisi Kapolres Sukoharjo juga mengalami pergantian.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menerbitkan surat telegram mutasi yang menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra, sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali, sebagai pengganti Andika Dharma Sena.
Sementara jabatan Kapolres Boyolali akan ditempati AKBP Christopher Adhikara
Lebang yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kasus ini bermula dari penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran pada Selasa (27/10/2026).
Polisi datang untuk kepentingan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!