Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S.
Penyidik kemudian melakukan pencarian terhadap satu orang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, penggeledahan itu justru memicu polemik.
Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah mengaku mengalami intimidasi dari aparat yang datang ke lingkungan pondok pesantren.
Keluhan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu kritik terhadap tindakan kepolisian.
Kini, empat personel harus menjalani pemeriksaan internal, sementara kursi Kapolres Sukoharjo resmi berganti.
Langkah Mabes Polri ini menjadi tindak lanjut atas polemik penggeledahan yang menyeret nama aparat kepolisian.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!