Mashudi Mundur dari Jabatan Dirjen Pemasyarakatan Usai Viral ‘Villa Mewah’ di Lapas Cibinong

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) Akbar Hadi membenarkan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait temuan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Cibinong.

Akbar menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Irjen Pol (purn) Mashudi tersebut telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada hari Kamis 1 Oktober 2026.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/10/2026).

Menurut Akbar, langkah mundur tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang menjadi sorotan publik.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenimipas memastikan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas organisasi tetap berjalan normal.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

Akbar menegaskan keberlangsungan pelayanan menjadi prioritas kementerian selama proses administrasi pengunduran diri tersebut berlangsung.

Berawal dari Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Pengunduran diri Mashudi terjadi setelah muncul polemik pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya fasilitas hunian yang menjadi sorotan karena dinilai memiliki standar berbeda dibandingkan fasilitas hunian warga binaan pada umumnya. Temuan itu kemudian memicu evaluasi internal di lingkungan Kemenimipas.

Pasca temuan tersebut, Kemenimipas juga melakukan langkah pemeriksaan internal dan menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Cibinong untuk kepentingan pendalaman.

Polemik tersebut kemudian berlanjut hingga menjadi perhatian publik dan dibahas dalam forum bersama DPR RI.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU