Organisasi Tetap Berjalan
Kemenimipas menyatakan proses pengunduran diri Mashudi tidak akan menghambat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Seluruh jajaran diminta tetap menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan warga binaan, serta tugas administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah juga memastikan proses transisi kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengunduran diri Mashudi menjadi perhatian karena posisi Dirjen Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mengelola sistem pemasyarakatan nasional, termasuk pembinaan narapidana, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat.



