HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (MUDA) menilai pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto harus menjadi momentum untuk membenahi agenda reformasi kepolisian yang dinilai masih menghadapi banyak persoalan.
Koordinator Nasional MUDA, Achmad Fanani Rosyidi, mengatakan Kapolri baru mewarisi sejumlah pekerjaan rumah terkait profesionalitas, akuntabilitas, penegakan hukum, hingga perlindungan terhadap kebebasan sipil.
Pernyataan tersebut disampaikan Fanani pada Kamis (1/10/2026), bertepatan dengan proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Komjen Suyudi sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR untuk menggantikan Listyo Sigit. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
Menurut Fanani, berbagai persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan agenda reformasi Polri belum sepenuhnya berjalan sesuai cita-cita Reformasi 1998.
“Kapolri baru mewarisi pekerjaan rumah (PR) mendesak dari sebuah institusi yang kian jauh dari cita-cita reformasi,” ujar Fanani.
Ia bahkan menilai Polri masih menghadapi persoalan serius berupa dugaan korupsi, mafia hukum, kekerasan aparat, serta dugaan keterlibatan dalam kepentingan politik tertentu.
Soroti Penanganan Demonstrasi
MUDA juga menyoroti penanganan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang menurut Fanani menjadi salah satu catatan penting terkait perlindungan kebebasan sipil.
Berdasarkan data yang dirilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sepanjang 25-31 Agustus 2025 tercatat 3.337 orang ditangkap, 1.042 orang mengalami luka-luka, dan 10 orang meninggal dunia dalam rangkaian aksi di berbagai daerah.
Fanani mengatakan angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan aksi massa.
Ia menilai kekerasan terhadap demonstran dan aktivis tidak dapat hanya dipandang sebagai tindakan individual anggota di lapangan, tetapi harus dievaluasi dari sisi kebijakan, rantai komando, pengawasan, serta pertanggungjawaban institusional.
“Represi massal aparat keamanan ini bukanlah anomali atau tindakan oknum belaka, melainkan cerminan dari kultur kekerasan dan impunitas yang terus direproduksi secara struktural oleh Polri,” kata Fanani.
Rujuk Temuan 130 Persoalan di Tubuh Polri



