Aturan Berubah, Saham Gocap Kini Bisa Jatuh ke Rp1

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Era saham “gocap” alias saham seharga Rp50 memasuki babak baru. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan batas harga minimum saham sebesar Rp1 per lembar mulai perdagangan Senin (28/9/2026).

Dengan aturan baru tersebut, saham yang sebelumnya mentok di level Rp50 kini secara aturan memiliki ruang untuk bergerak lebih rendah hingga Rp1. Artinya, saham yang selama ini dikenal “nyangkut” di harga gocap tidak lagi memiliki lantai nominal Rp50.

Perubahan ini menjadi salah satu penyesuaian penting dalam mekanisme perdagangan saham di BEI. Namun, investor perlu memahami bahwa perubahan batas minimum tersebut bukan berarti seluruh saham di bursa otomatis turun menjadi Rp1.

BEI hanya mengubah batas harga terendah yang dapat digunakan dalam perdagangan. Pergerakan harga tetap ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra mengatakan, perubahan tersebut membuat investor tidak bisa lagi menjadikan harga Rp50 sebagai patokan tunggal dalam mengambil keputusan.

Menurut dia, kondisi bisnis perusahaan justru menjadi faktor yang lebih penting untuk diperhatikan, terutama ketika harga saham mengalami tekanan setelah aturan baru diterapkan.

- Advertisement -

Investor perlu melihat perkembangan bisnis, kinerja laba, arus kas, tingkat utang, prospek industri serta katalis yang berpotensi mendorong perbaikan kinerja perusahaan.

Jika fundamental perusahaan terus memburuk dan tidak terdapat katalis yang jelas, meningkatnya likuiditas setelah perubahan aturan dapat membuka kesempatan bagi investor untuk mengurangi posisi ketika terdapat permintaan beli.

Sebaliknya, penurunan harga pada hari-hari awal penerapan aturan tidak otomatis menjadi alasan untuk menjual apabila fundamental dan prospek bisnis perusahaan masih terjaga.

Saham Rp50 Tak Lagi Punya ‘Lantai’

Selama ini, harga Rp50 menjadi batas bawah perdagangan saham. Akibatnya, saham yang tekanan jualnya masih besar tetapi sudah berada di level tersebut tidak dapat bergerak lebih rendah.

Kondisi itu membuat sejumlah saham bertahan di level Rp50 meski kondisi fundamental perusahaan dan minat pasar terhadap saham tersebut dapat berubah.

Dengan batas minimum baru sebesar Rp1, saham yang berada di level Rp50 kini memiliki rentang pergerakan yang jauh lebih luas.

BEI menyebut perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga atau price discovery, mendorong likuiditas serta memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi.

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan perubahan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi saham yang sebelumnya berada di level Rp50.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU