HOLOPIS.COM, JAKARTA – Surat santunan korban selamat Virgo Transport 8 bikin geger. Ada nominal Rp500 ribu dan klausul yang bikin warganet geram.
Surat pernyataan yang disebut berkaitan dengan pemberian santunan kepada korban selamat kapal Virgo Transport 8 viral di media sosial.
Dokumen tersebut menuai sorotan karena memuat klausul yang berkaitan dengan tuntutan atau klaim setelah santunan diterima.
Foto surat itu beredar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet sejak Jumat (18/9/2026) hingga hari ini.
Dalam unggahan yang dibagikan melalui akun Threads @aleprivazi, disebutkan bahwa korban selamat menerima uang sebesar Rp500 ribu.
Namun, yang membuat publik ramai bukan hanya nominal santunan tersebut.
Isi surat yang beredar turut mencantumkan pernyataan bahwa penerima santunan tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, maupun permintaan ganti rugi kembali kepada pihak perusahaan.
Dalam foto dokumen yang beredar, terdapat identitas penerima berupa nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Penerima juga disebut menyatakan telah menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8 dalam kondisi sadar dan tanpa adanya paksaan.
Salah satu bagian surat berbunyi bahwa tali asih tersebut telah diterima dengan baik oleh penerima.
“Dengan ini menyatakan bahwa saya menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8,” demikian bagian surat yang dikutip dari dokumen yang beredar.
Surat tersebut juga menyebut penerima menerima uang dalam keadaan sadar, sehat, serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dokumen itu diketahui dibuat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (17/9/2026).




