JAKARTA, HOLOPIS.COM – Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto menyikapi viralnya video yang memperlihatkan tantangan menghafal Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol dari stan Newport dalam acara The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta.
Surat terbuka tersebut disampaikan Ketua API DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah. Dalam suratnya, API DKI menyatakan mengecam keras aktivitas yang mereka nilai telah merendahkan Al-Qur’an apabila benar dilakukan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
“Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT, pedoman hidup, dan kitab suci yang wajib dimuliakan. Menjadikan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai ajang permainan promosi yang disandingkan dengan minuman keras adalah bentuk pelecehan keji, tindakan yang sangat tidak bermoral, serta penghinaan terbuka yang membakar kemarahan dan melukai harga diri umat Islam,” kata Irvan dalam surat terbuka tersebut yang diterima Holopis.com, Selasa (11/8/2026).
API DKI menilai penggunaan ayat atau hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi produk minuman beralkohol tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk kreativitas pemasaran.
Menurut mereka, Al-Qur’an semestinya ditempatkan sebagai bagian dari ibadah dan pendidikan keagamaan, bukan dijadikan gimmick promosi maupun sarana pemberian hadiah berupa minuman keras.
“Kami menolak segala bentuk penggunaan Al-Qur’an sebagai alat untuk kepentingan promosi, gimmick, permainan, maupun strategi pemasaran produk yang tidak sejalan dengan kehormatan dan kesucian Al-Qur’an,” ujar Irvan.
Desak Polda Metro Jaya Usut Video Viral
Dalam surat tersebut, API DKI juga mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penistaan agama yang mereka persoalkan.
API DKI meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Kami mendesak kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas serta melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka terkait video viral tersebut,” tegas Irvan.
Selain aparat kepolisian, API DKI meminta Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengelola kawasan Ancol memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden yang dinilai mereka sebagai bagian dari aksi penodaan agama tersebut.
Mereka juga meminta pengawasan terhadap penjualan dan peredaran minuman beralkohol di lokasi konser maupun acara hiburan diperketat.
API DKI beralasan penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Jakarta seharusnya tetap memperhatikan norma agama, nilai budaya, serta kearifan lokal masyarakat.



