Hendardi Sentil Keras Pelibatan Babinsa TNI Kejar Pajak

1 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Setara Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perluasan keterlibatan militer dalam urusan sipil yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi pertahanan negara.

Hendardi menilai, pengawasan maupun penegakan kepatuhan perpajakan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan instrumen administrasi dan hukum yang telah tersedia.

“Pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara,” ujar Hendardi dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, keterlibatan aparat teritorial TNI dalam urusan perpajakan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus mengganggu prinsip supremasi sipil.

“Pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan adalah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen administrasi dan penegakan hukumnya. Melibatkan aparat teritorial TNI dalam urusan perpajakan tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga merusak supremasi sipil dan menggerus esensi partisipasi warga dalam bernegara,” katanya.

Menurut Hendardi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak seharusnya dibangun melalui pendekatan koersif dengan menghadirkan aparat militer di tengah masyarakat.

“Pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pendekatan semacam itu justru berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Pendekatan semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperlemah legitimasi sistem perpajakan,” ujar Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi menyebut persoalan utama yang harus dibenahi pemerintah bukan sekadar tingkat kepatuhan masyarakat, melainkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, kepatuhan pajak secara sukarela (voluntary tax compliance) akan tumbuh apabila masyarakat melihat adanya transparansi dan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan.

“Ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara transparan, bebas dari korupsi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang berkualitas, maka kepatuhan sukarela akan tumbuh dengan sendirinya,” jelasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA