Kortas Tipikor Amankan Duit Rp7,2 Miliar di Cipete

0 Shares

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah tempat penukaran uang atau money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya menemukan puluhan barang bukti saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, dengan total sekitar Rp7,2 miliar,” ujar Totok kepada wartawan di Kafe de’Clan, Rabu (8/7/2026).

Totok menjelaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis dan didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

- Advertisement -

Penggeledahan terhadap money changer tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan aparat terkait dugaan perkara korupsi. Penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk memperjelas konstruksi kasus tersebut.

Kabarnya, Kortas Tipikor tengah mengagendakan penggeledahan di 8 (delapan) lokasi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi DMO Batu Bara yang menjadi penyebab utama sejumlah provinsi di Indonesia mengalami blackout.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU