Kabareskrim Pastikan Siap Back Up Penuh Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

0 Shares

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026, yang menjadi pemicu black out di sejumlah wilayah di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyusul peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kortas Tipikor.

“Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (7/7/2026).

Menurut Syahardiantono, bentuk dukungan yang diberikan Bareskrim mencakup sinergi dalam proses pembuktian perkara, termasuk membantu pemeriksaan saksi maupun menghadirkan ahli yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

“Tadi disampaikan oleh penyidik dari Kortas, akan memerlukan pemeriksaan saksi-saksi dan tentunya ahli,” ujar Syahar.

Selain itu, Bareskrim juga mengerahkan kemampuan penyidik yang memiliki kompetensi di bidang pertambangan guna memperkuat pengungkapan perkara. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU.

- Advertisement -

“Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipikor,” ucap Syahar.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan. Perkara tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun dan masih terus didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU