HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan berbagai barang bukti hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat periode 2025–2026. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan berbagai kasus penyelundupan dan kejahatan lintas negara di kawasan perbatasan.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, jajaran TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta perwakilan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pengamanan di sepanjang jalur perbatasan darat Indonesia-Malaysia yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan penyelundupan.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas di sepanjang jalur perbatasan darat RI–Malaysia yang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan lintas negara,” jelasnya pada Senin (6/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, lima pucuk pistol, sabu seberat 55.355,5 gram, ganja seberat 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, serta 1.586 gram sisik trenggiling.
Prosesi pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh instansi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora mengatakan kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan kejahatan lintas negara.
Menurutnya, posisi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat wilayah tersebut memiliki tantangan besar dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, maupun berbagai barang selundupan lainnya.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum di perbatasan berjalan lebih efektif dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menilai pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat melalui kerja sama berbagai lembaga.
Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk menekan kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika, senjata ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya melalui langkah-langkah pencegahan yang berkesinambungan.


