SETARA Institute: Reformasi Polri Masih Belum Tuntas, HUT Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Evaluasi

0 Shares

JAKARTA – SETARA Institute menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Momen tersebut dinilai perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi sejauh mana agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia benar-benar mampu melahirkan institusi yang profesional, demokratis, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.

Pandangan itu disampaikan SETARA Institute melalui keterangan tertulis yang merujuk pada hasil riset terbaru berjudul “Dari Kapolri ke Kapolri: Hambatan, Tantangan dan Terobosan Reformasi Polri Pascareformasi Politik (2026)”.

Lembaga tersebut menilai evaluasi terhadap reformasi kepolisian menjadi penting mengingat proses perubahan telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak Reformasi 1998. Selama periode tersebut, Polri dipimpin oleh sejumlah Kapolri dengan pendekatan reformasi yang berbeda-beda, namun berbagai persoalan mendasar dinilai masih terus berulang.

Dalam risetnya, SETARA Institute mengungkap bahwa arah reformasi Polri mengalami perubahan mengikuti dinamika politik nasional dan pola kepemimpinan di internal institusi.

Menurut penelitian tersebut, reformasi Polri semula didorong oleh kebijakan negara (state-driven reform), kemudian berkembang menjadi reformasi berbasis regulasi internal institusi, berlanjut pada fase yang dipengaruhi kepemimpinan Kapolri, hingga kini muncul kecenderungan koreksi kembali melalui inisiatif pemerintah dan DPR.

“Dinamika tersebut memperlihatkan bahwa arah reformasi Polri sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik dan kepemimpinan nasional,” tulis SETARA Institute yang diterima Holopis.com, Rabu (1/7/2026).

- Advertisement -

Meski berbagai inovasi kelembagaan telah dilakukan oleh setiap Kapolri, lembaga tersebut menilai reformasi belum mampu menyelesaikan persoalan fundamental yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Reformasi Polri masih berada dalam fase unfinished reform, ketika reformasi yang telah menghasilkan banyak perubahan kelembagaan tetapi belum mampu mentransformasikan sistem, tata kelola, dan budaya organisasi secara menyeluruh,” demikian temuan penelitian tersebut.

SETARA Institute juga menyoroti masih berulangnya berbagai persoalan dalam praktik penegakan hukum, mulai dari penggunaan kekuatan secara berlebihan saat pengamanan demonstrasi, rendahnya akuntabilitas penggunaan senjata api, hingga budaya kekerasan di tubuh kepolisian.

Selain itu, penelitian tersebut mencatat masih ditemukannya praktik penyalahgunaan wewenang, penyuapan, arogansi aparat, rendahnya profesionalisme, serta lemahnya kualitas pelayanan publik.

“Keberulangan berbagai permasalahan ini mencerminkan kesenjangan serius antara upaya reformasi Polri dan praktiknya di lapangan,” tulis SETARA Institute.

Lembaga itu juga menilai kualitas reformasi belum dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. Menurut penelitian, sejumlah pembaruan lebih banyak terlihat pada tingkat kebijakan nasional, sementara implementasinya di tingkat kewilayahan masih menghadapi berbagai tantangan.

Aspek kapasitas sumber daya manusia, budaya organisasi, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas pengawasan dinilai masih membutuhkan penguatan agar reformasi dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Untuk itu, SETARA Institute mendorong perubahan pendekatan dalam menjalankan reformasi kepolisian. Menurutnya, agenda reformasi tidak lagi cukup hanya bersifat reaktif terhadap pergantian pimpinan maupun peristiwa tertentu, tetapi harus dibangun berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi yang objektif.

“Setiap kebijakan, program, maupun desain transformasi kelembagaan perlu disusun berdasarkan temuan empiris, hasil evaluasi yang objektif, serta pembelajaran dari praktik-praktik terbaik di berbagai negara,” tulis lembaga tersebut.

SETARA Institute juga merekomendasikan agar penguatan reformasi Polri mengacu pada berbagai konsep tata kelola sektor keamanan yang telah berkembang secara internasional, seperti Good Security Sector Governance, Democratic Policing, Community-Oriented Policing, hingga Civilian Oversight of the Police.

Menurut lembaga tersebut, berbagai konsep tersebut dapat menjadi pijakan dalam membangun reformasi kepolisian yang lebih sistematis, terukur, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan struktural maupun kultural di tubuh institusi.

Di akhir pernyataannya, SETARA Institute menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak dapat dibangun hanya melalui slogan ataupun simbol kelembagaan.

“Kepercayaan publik tumbuh dan berkembang melalui konsistensi institusi Polri dalam menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas SETARA Institute.

Lembaga itu juga meminta kritik masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Polri menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan yang lebih mendasar, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun budaya organisasi di lingkungan kepolisian.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU