HOLOPIS.COM, BOGOR – B50 resmi berlaku mulai hari ini. Herman Khaeron mengingatkan perebutan food, feed, dan fuel tak terelakkan di tengah upaya menuju kemandirian energi.
Program mandatori biodiesel B50 resmi diberlakukan mulai Rabu (1/7/2026) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Di balik optimisme tersebut, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Herman Khaeron, mengingatkan bahwa persaingan pemanfaatan komoditas untuk kebutuhan food, feed, dan fuel kini menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindari.
Menurut Herman, penggunaan minyak sawit yang kini semakin besar untuk bahan baku biodiesel menjadi sinyal bahwa satu komoditas akan diperebutkan oleh tiga sektor sekaligus, yakni pangan, pakan ternak, dan energi.
“Realitasnya, suatu saat kita akan berkompetisi antara food, feed, dan fuel. Dulu minyak sawit digunakan untuk memasak, makanan, dan kosmetik. Sekarang sudah mulai digunakan untuk fuel,” kata Herman.
Ia menjelaskan, fenomena tersebut tidak hanya akan terjadi pada kelapa sawit, tetapi juga berpotensi merambah komoditas pertanian lainnya.
Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi keseimbangan pasokan dan harga apabila tidak diantisipasi melalui perencanaan produksi yang matang.
“Komoditas yang sama bisa digunakan oleh tiga sektor sekaligus. Tentu akan terjadi persaingan yang berdampak pada harga karena ketersediaannya terbagi. Situasi ini harus benar-benar diperhitungkan,” ujarnya.
Meski demikian, Herman menilai implementasi B50 merupakan langkah strategis yang perlu didukung karena Indonesia masih bergantung pada impor BBM berbasis fosil.
Ia menyebut produksi minyak nasional hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Pemerintah menargetkan lifting minyak sekitar 610 ribu barel per hari pada 2026, sedangkan kebutuhan BBM nasional diperkirakan telah mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari.
“Kalau orientasinya untuk fuel, menurut saya bagus karena kita sekarang masih net importer terhadap bahan bakar berbasis fosil. Artinya kita masih kekurangan pasokan sehingga diversifikasi energi menjadi kebutuhan,” katanya.
Menurut Herman, pengembangan biodiesel berbasis sawit merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi nasional yang harus terus diperkuat agar ketergantungan terhadap energi fosil dapat dikurangi secara bertahap.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan implementasi B50 akan memberikan manfaat ekonomi yang besar.
Kementerian ESDM memproyeksikan kebijakan tersebut mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026 melalui penurunan impor solar.
Selain itu, peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen juga diproyeksikan meningkatkan serapan crude palm oil (CPO) di dalam negeri, memperkuat hilirisasi industri sawit, serta mendorong kemandirian energi nasional.
Berbagai uji teknis terhadap penggunaan B50 pada kendaraan, alat berat, kereta api, hingga kapal juga disebut menunjukkan hasil positif sehingga implementasi nasional resmi dimulai pada 1 Juli 2026.
Namun, Herman menegaskan keberhasilan program ini harus diiringi dengan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan ketahanan pangan.
“Kebutuhan energi harus terpenuhi, tetapi kebutuhan pangan masyarakat juga harus tetap terjaga. Seluruh perhitungannya harus dilakukan secara cermat agar peningkatan permintaan biofuel tidak mengganggu pasokan pangan maupun pakan ternak,” tegasnya.
Ia berharap penerapan B50 menjadi momentum memperkuat kemandirian energi Indonesia tanpa mengorbankan sektor pangan.
“Menurut saya kita dukung bersama. Semoga program ini sukses dan mampu mengimbangi kebutuhan impor yang terus meningkat setiap tahun,” pungkas Herman.

