HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter memicu perhatian publik. ESDM mengungkap gejolak minyak dunia jadi penyebab utama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku sejak Rabu, 10 Juni 2026, setelah sebelumnya Pertamax dijual pada level Rp 12.300 per liter.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan lonjakan harga Pertamax tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memicu fluktuasi harga minyak dunia.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
“Gejolak kondisi geopolitik global membuat harga minyak dunia bergerak sangat fluktuatif. Hal itu tentu berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air, khususnya BBM nonsubsidi seperti Pertamax,” kata Dwi Anggia, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan harga BBM nonsubsidi ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai formula yang telah ditentukan pemerintah.
Karena itu, penyesuaian harga tidak dapat dihindari ketika terjadi perubahan pada komponen pembentuk harga.
Menurut Anggia, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi harga keekonomian BBM.
Di antaranya harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi cepat atau lambat memang tidak terhindarkan,” ujarnya.
Anggia menuturkan fenomena kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi di Indonesia.
Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara bahkan telah lebih dahulu menaikkan harga bahan bakar dengan besaran yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
“Negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara sudah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM sejenis dan kenaikannya lebih tinggi dibandingkan di Indonesia,” kata dia.
Di tengah kenaikan harga Pertamax, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tetap dipertahankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Anggia, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan dari dampak kenaikan harga energi.
“Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak naik, demi melindungi kelompok rentan, menjaga daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Anggia.
Sebelumnya, kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter memicu perhatian publik.
Pemerintah juga telah menyatakan tengah menyiapkan sejumlah stimulus guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax terjadi di tengah ketidakpastian pasar energi global yang dipengaruhi konflik geopolitik serta pergerakan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir.


