Cara Kementan Lindungi Petani Sawit dari Permainan Harga yang Selama Ini Terjadi

0 Shares

BOGOR, HOLOPIS.COMKementan mengungkap skema penguatan tata niaga sawit untuk memastikan harga TBS petani tetap stabil, adil, dan tidak mudah dimainkan pasar.

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tengah memperkuat skema perlindungan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani melalui pembenahan tata kelola kemitraan, penguatan regulasi, serta pengawasan rantai perdagangan agar lebih adil dan transparan.

Perancang Peraturan Ahli Madya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Togu Rudianto Saragih, mengungkapkan pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga memastikan agar harga yang diterima petani tidak tertekan oleh praktik pasar yang tidak sehat.

Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam tata niaga sawit adalah potensi munculnya rente dan margin berlebihan di sepanjang rantai distribusi.

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.

“Kalau ada rente, ada margin, itu yang harus kita hindari. Karena ujungnya bisa menekan harga di tingkat petani,” ujar Togu dalam Media Gathering bertema “B50 Strategi Indonesia menjadi Kekuatan Energi Sawit Dunia” yang digelar Agrina di Bogor, Rabu (10/6).

- Advertisement -

Ia menegaskan, peran pemerintah dalam sektor perkebunan tidak hanya sebatas regulator, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan agar tidak terjadi ketimpangan antara pelaku usaha besar, perusahaan perkebunan, dan petani sawit rakyat.

Dalam kerangka hukum, perlindungan terhadap petani sawit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan kebijakan teknis melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penetapan harga TBS.

Permentan tersebut menjadi instrumen penting dalam mengendalikan fluktuasi harga sawit di tingkat petani.

Mekanisme penetapan harga disusun untuk memberikan acuan yang lebih adil, sehingga baik petani yang bermitra maupun tidak bermitra tetap mendapatkan perlindungan harga yang proporsional.

“Yang tidak bermitra pun tetap kami akomodir. Tapi idealnya semua petani bermitra agar lebih terlindungi dalam sistem,” kata Togu.

Ia menjelaskan, kebijakan kemitraan menjadi salah satu pilar utama dalam tata kelola sawit nasional.

Hal ini disebabkan karakteristik usaha kelapa sawit yang berbeda dengan tanaman pangan.

Jika komoditas seperti padi dapat langsung dikonsumsi oleh petani, maka sawit sepenuhnya bergantung pada rantai industri dan pasar.

“Kalau padi bisa dikonsumsi sendiri, sawit tidak. Karena itu kemitraan penting agar petani tidak lemah dalam posisi tawar,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah mendorong agar seluruh petani sawit rakyat dapat masuk dalam sistem kemitraan yang sehat dan berkeadilan.

Kemitraan diharapkan tidak hanya menjadi hubungan bisnis semata, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan petani agar memiliki akses yang lebih baik terhadap pasar, teknologi, dan pembiayaan.

Togu menekankan bahwa kemitraan dalam sektor perkebunan harus bersifat saling menguntungkan dan saling ketergantungan.

Prinsip tersebut telah menjadi dasar dalam regulasi yang mengatur hubungan antara petani, perusahaan perkebunan, dan lembaga terkait.

“Perdata, pertanggungjawaban, kesepakatan harus saling ketergantungan dan saling menguntungkan. Itu yang kita dorong,” katanya.

Lebih jauh, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait petani swadaya yang belum seluruhnya masuk dalam skema kemitraan formal.

Kondisi ini membuat sebagian petani masih rentan terhadap fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.

Meski demikian, Kementan menegaskan bahwa kebijakan yang ada tetap mengakomodasi seluruh kelompok petani, baik yang bermitra maupun tidak bermitra.

Namun, pemerintah tetap mendorong agar model kemitraan menjadi arah utama dalam penguatan sektor perkebunan nasional.

“Tujuan kita sebenarnya adalah semua petani bermitra. Karena dengan begitu perlindungan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dirinya sebagai “wasit” dalam ekosistem perkebunan sawit.

Artinya, Kementan berperan menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, perusahaan, dan pelaku industri agar tidak terjadi dominasi sepihak dalam rantai nilai sawit.

Togu menegaskan, posisi pemerintah bukan untuk berpihak pada salah satu kelompok, melainkan memastikan seluruh sistem berjalan adil dan transparan.

Pengawasan dan pembinaan menjadi dua fungsi utama yang terus diperkuat dalam implementasi kebijakan di lapangan.

“Kita tidak boleh berat sebelah. Pemerintah harus hadir sebagai pembina dan pengawas,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan menjadi salah satu fokus utama agar regulasi tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

Terkait dengan isu tata kelola yang lebih luas, Kementan saat ini juga tengah melakukan harmonisasi berbagai kebijakan agar dapat mendukung stabilitas harga TBS secara berkelanjutan.

Salah satu target yang dicanangkan adalah penguatan sistem ini dapat berjalan lebih efektif pada 2027, seiring penyempurnaan regulasi dan mekanisme pengawasan.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap harga TBS petani sawit dapat lebih stabil, adil, dan tidak mudah tertekan oleh gejolak pasar maupun praktik perdagangan yang tidak sehat.

Lebih dari itu, skema ini diharapkan mampu memperkuat posisi petani sawit rakyat dalam rantai pasok nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan di tengah dinamika industri kelapa sawit global yang semakin kompetitif.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU