HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai seiring hasil restrukturisasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mulai menunjukkan dampak positif.
Pemerintah bahkan memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak meningkat hingga 20 persen pada tahun ini, ditopang oleh pengawasan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) dan optimalisasi sistem CoreTax.
“Realisasi belum, baru sampai Mei ya. Kan sebelumnya kita tumbuh 16 persen, sekarang (diproyeksikan) naik ke 20 persen seperti yang Pak Dirjen Pajak laporkan, jadi kelihatannya target tahun ini akan baik termasuk Bea Cukai yang juga akan bagus berkat hasil proses restrukturisasi,” kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Rabu (27/5/2026).
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah kini mengandalkan integrasi teknologi untuk mempersempit potensi kebocoran penerimaan negara.
Fokus utama diarahkan pada pemanfaatan AI dalam sistem administrasi perpajakan dan kepabeanan agar proses pengawasan berjalan lebih efisien dan minim intervensi manual.
Menurutnya, sistem CoreTax yang sebelumnya sempat menuai kritik kini mulai menunjukkan efektivitasnya dalam mengelola data perpajakan secara otomatis dan real-time.
“Kami gunakan semua teknologi yang ada untuk meningkatkan pendapatan pajak maupun Bea Cukai dengan memakai AI agar lebih efisien, termasuk mengoptimalkan CoreTax yang membuat semuanya dihitung otomatis sehingga orang tidak bisa lari,” kata dia.
Sistem tersebut memungkinkan DJP mengintegrasikan berbagai sumber penghasilan wajib pajak, termasuk mereka yang memiliki banyak usaha atau pekerjaan di sektor berbeda.
Dengan pengawasan berbasis data otomatis, pemerintah menilai ruang penghindaran pajak akan semakin sempit karena seluruh rekam transaksi dapat terlacak langsung oleh sistem.
Pemerintah meyakini transformasi digital di sektor perpajakan akan berdampak langsung pada peningkatan rasio pajak nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Selain meningkatkan penerimaan negara, sistem digital tersebut juga disebut memberi kepastian dan transparansi bagi wajib pajak dalam proses penghitungan kewajiban perpajakan.
“Ya berdasarkan SPT yang masuk, kalau saya punya perusahaan banyak atau kerja di sana-sini, nanti otomatis masuk CoreTax dan kalau mau lari-lari sudah tidak bisa, itulah yang membuat pendapatan meningkat dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan,” kata Purbaya.

