Ketum IKKP Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Minta Polisi Usut Tuntas

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi terbaru Mei 2026, korban diduga mencapai 30–50 santriwati, mayoritas masih tingkat SMP. Terduga pelaku merupakan oknum pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.

Kasus ini memicu reaksi masyarakat. Ribuan warga sempat mendatangi lokasi, sementara Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor di tingkat daerah mendesak pengusutan tuntas.

Firman menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Ini kejahatan berat, bukan sekadar isu yang mencederai lembaga. Pelakunya harus dihukum tegas,” ujar pria asli Pati ini, Senin (4/5%/026).

Firman yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) di Jakarta ini juga meminta aparat segera menetapkan tersangka, menahan pelaku, serta menjamin perlindungan korban dan saksi. Selain itu, pemerintah didorong melakukan audit dan evaluasi terhadap pesantren terkait.

- Advertisement -

Legislator dari daerah pemilihan Jateng III ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal kasus secara bijak tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.

“Korban harus dilindungi dan dipulihkan, sementara lembaga pendidikan tetap dijaga kepercayaannya,” tegasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU