Kyai Ashari Buronan Kasus Rudapaksa Santri Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur 2 Bulan!

0 Shares

PATI, HOLOPIS.COM – Kyai Ashari bin Karsana, buronan kasus rudapaksa santri di Pati, akhirnya ditangkap polisi setelah kabur 2 bulan hingga Wonogiri.

Sosok Kyai Ashari, tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron selama sekitar dua bulan.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya pelaku sempat menghilang usai kasusnya viral dan memicu kemarahan masyarakat.

Kyai Ashari diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kasus ini sebelumnya mencuat dan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat, termasuk aksi protes di sekitar lingkungan pesantren.

Setelah statusnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kyai Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

- Advertisement -

Aparat kepolisian sempat kesulitan melacak keberadaannya karena tersangka berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi dengan pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.

Dalam pelariannya, Kyai Ashari diketahui sempat menghilang tanpa jejak selama kurang lebih dua bulan.

Hal ini membuat pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif dengan melakukan penelusuran di beberapa wilayah.

Tertangkap di Wonogiri

Setelah melakukan pencarian, aparat akhirnya berhasil mengamankan Kyai Ashari di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi akurat terkait keberadaan tersangka yang terus bergerak menghindari kejaran polisi.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Pati untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sebelumnya telah memicu kemarahan masyarakat sekitar.

Warga bahkan sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan pondok pesantren, menuntut agar pelaku segera ditangkap dan pihak pesantren bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Selain itu, Kementerian Agama juga disebut telah mengambil langkah dengan memindahkan para santri dari lingkungan pesantren demi alasan keamanan dan perlindungan korban.

Dengan tertangkapnya Kyai Ashari, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.

Polisi juga memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan agar memberikan keadilan bagi para korban dan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial dan memicu diskusi publik terkait pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Banyak pihak menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri serta pengawasan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan posisi.

Hingga kini, kasus Kyai Ashari masih terus berkembang dan menjadi salah satu isu hukum yang paling banyak diperbincangkan.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU