HOLOPIS.COM, JAKARTA – Meski demikian, pihak MCI menegaskan bahwa pencabutan tersebut tidak berkaitan dengan status keislaman seseorang. Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat administratif dan tidak berarti membatalkan keislaman Richard Lee.
Menanggapi hal ini, Derry Sulaiman yang turut membimbing proses mualaf Richard Lee juga angkat bicara. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti soal pencabutan sertifikat tersebut.
“Saya nggak tahu ya dicabut apa nggaknya,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, dikutip Holopis.com, Senin (4/5).
Derry mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak MCI untuk memastikan kondisi sebenarnya. Dari hasil pembicaraan tersebut, ia menyebut bahwa Richard Lee tetap memeluk agama Islam.
“Tapi saya sudah tabayyun, kata beliau, ‘tidak ada hak saya untuk membatalkan keislaman seseorang’, dan memang tidak ada satu orang manusia pun yang bisa mengatakan ‘Kamu bukan Islam’ kalau orang itu mengaku Islam dan dia bersyahadat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seseorang yang telah mengucapkan syahadat harus dihormati sebagai seorang Muslim.
“Ketika orang bersyahadat, kita harus memuliakan dia sebagai seorang Islam. Mualaf itu artinya lemah, jadi orang yang baru-baru masuk Islam adalah orang yang masih lemah, baik secara keyakinan, akidah, maupun amalnya,” lanjutnya.
Menurut Derry, hingga saat ini Richard Lee masih menjalani proses belajar dan memperbaiki praktik ibadahnya sebagai seorang Muslim. Ia bahkan mengaku sempat bertemu langsung dengan Richard beberapa waktu lalu.
“Jadi kalau saya, masih berjumpa beberapa minggu yang lalu dengan dokter Richard, dan beliau masih Islam. Selama seseorang belum mengatakan dia keluar dari Islam, kita tidak boleh memperlakukan orang Islam sebagai orang non-Muslim,” tuturnya.
Sementara itu, MCI menyampaikan bahwa pencabutan sertifikat tersebut dilakukan karena alasan administratif serta adanya penilaian terkait konsistensi dalam menjalankan ibadah.


