DPR Minta Dapur MBG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menjadi sumber keracunan.

Desakan ini menyusul adanya insiden keracunan MBG yang terjadi di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Insiden itu menimpa 72 siswa dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

- Advertisement -

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Senin (6/4/2026).

Diketahui dalam kasus ini, para siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, hingga demam tak lama setelah mengonsumsi makanan program MBG. Sejumlah korban pun bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

- Advertisement -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi pemicu awal keracunan. Sementara itu, BGN menyebut kemungkinan penyebab dari keracunan MBG ini berasal dari makanan yang tidak dalam kondisi segar.

Meski dapur MBG terkait telah dihentikan operasionalnya sementara waktu, Charles menilai langkah tersebut belum cukup, mengingat dampak yang ditimbulkan mengancam keselamatan para generasi penerus bangsa.

“Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tuturnya.

Charles menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh bersifat parsial. Ia meminta agar penutupan permanen dijadikan standar nasional dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran keamanan pangan dalam program yang menjadi inisiatif baik Presiden Prabowo Subianto itu.

“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.

“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.

Lebih jauh, Komisi IX DPR menegaskan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian dalam menjaga higienitas dan keamanan pangan.

“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” tutur Charles.

DPR juga mendorong audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.

Selain itu, pengawasan juga hendaknya diperkuat dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif.

“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegasnya.

“Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” tambah Charles.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru