HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Pramono, Pemprov DKI akan menjalankan aturan pencairan THR ASN sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Kamis, (5/3).
Ia menjelaskan, dari sisi anggaran, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dana untuk menyalurkan THR kepada para ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Pramono menambahkan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI dipastikan akan menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia belum merinci waktu pasti pencairan THR tersebut.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ucap Pramono.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
Airlangga menyebutkan bahwa nilai anggaran tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan alokasi THR ASN pada 2025 yang mencapai Rp49,4 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dana THR tersebut rencananya akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan.
Airlangga merinci, penyaluran THR akan diberikan kepada 2,4 juta ASN pusat yang mencakup personel TNI dan Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Sementara itu, sebanyak 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total anggaran Rp20,2 triliun. Selain itu, sekitar 3,8 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR dengan total anggaran Rp12,7 triliun.
“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun,” jelas Airlangga.
Secara keseluruhan, para aparatur negara akan menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah dengan berbagai tunjangan yang melekat, termasuk tunjangan kinerja.


