HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan pelaksanaan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai prinsip syariah serta aturan nasional terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
Kesepakatan dagang tersebut ditegaskan tidak akan mengurangi standar kehalalan produk yang beredar di dalam negeri maupun mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” tutur Menko Airlangga, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Rabu, (4/3).
Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki skema Mutual Recognition Agreement (MRA). Melalui mekanisme tersebut, sertifikat halal dari lembaga luar negeri dapat diakui selama telah memperoleh pengesahan dan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Saat ini terdapat lima lembaga halal di Amerika Serikat yang sudah mengantongi Recognition Agreement dari BPJPH, yakni Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), serta Islamic Services of Washington Area (ISWA).
Selain Amerika Serikat, sekitar 38 negara telah menjalin skema serupa dengan Indonesia. Dengan pola tersebut, produk yang telah memperoleh sertifikat halal dari lembaga terakreditasi dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui proses sertifikasi ulang.
Untuk komoditas pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik dari AS yang mematuhi hukum Islam atau sesuai standar Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) di bawah naungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Standar tersebut telah menyelaraskan ketentuan halal secara global, dan BPJPH melakukan audit langsung guna memastikan kepatuhan.
“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.



