HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menawarkan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP). Tawaran itu disampaikan merespons isu penutupan ritel modern apabila Kopdes mulai beroperasi.
Menteri yang akrab disapa Mendag Busan itu mengatakan, pola kerja sama yang dapat diterapkan serupa dengan kemitraan antara ritel modern dan toko kelontong yang selama ini sudah berjalan. Dalam skema tersebut, toko kelontong mendapatkan pasokan barang kebutuhan dari ritel modern maupun distributor yang terafiliasi.
“Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa,” ujar Mendag Busan dalam acara TEI ke-41, Kamis (26/2/2026), dikutip Holopis.com.
Menurut Budi, jika Kopdes memperoleh suplai dari ritel modern, distribusi barang ke konsumen di desa akan semakin dekat dan efisien. Ia menilai kolaborasi ini menjadi peluang yang baik bagi kedua belah pihak.
“Praktik kolaborasi atau kemitraan ini kan juga pernah dan sering dilakukan, sampai sekarang masih berlaku [antara ritel modern] dengan toko kelontong. Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari ritel modern, dari para distributor,” ujarnya.
Budi menjelaskan Kopdes tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki cakupan usaha lebih luas. Selain berperan seperti minimarket dengan ragam produk yang beragam, Kopdes juga dapat menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, bahkan berfungsi sebagai apotek dan klinik di desa.
“KDMP jangkauannya lebih luas, tetapi tadi terkait dengan ritel, ritel atau distributor, ini bisa mensuplai produk-produknya melalui KDMP,” kata Budi.
Terkait wacana penutupan ritel modern, Budi menegaskan hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Perizinan ritel modern berada di tangan pemda dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia meyakini pemerintah daerah akan bersikap bijak dalam mengembangkan Kopdes guna mendorong kemakmuran desa.
Budi menambahkan, Kopdes dimiliki oleh desa sehingga hasil usaha yang diperoleh akan menjadi milik masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi setempat.


