HOLOPIS.COM, JAKARTA — Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati.
Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.
Pencegahan ke luar negeri tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar.
Kementerian Pertanian telah menerima pemberitahuan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pengajuan pencegahan tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Senin (2/2).
Selain perkara perjalanan dinas, Kementan juga mengungkap bahwa nama tersangka turut tercantum dalam temuan dugaan penyimpangan lain, yakni proyek fiktif dengan nilai sekitar Rp27 miliar. Temuan tersebut berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya masih dipercaya memimpin. Kami akan terus menjaga agar lembaga ini bersih dari pelanggaran,” tegas Mentan Amran.
Menurutnya, praktik persekongkolan korupsi yang merugikan negara dan petani tidak dapat ditoleransi. Kementan, kata dia, akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat.
“Target kami adalah petani sejahtera. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.


