HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkap berbagai kemungkinan terkait dampak yang ditimbulkan apabila pemerintah menghentikan insentif bagi ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Anggota DEN, M. Kholid Syeirazi menyebut berakhirnya sejumlah stimulus yang dijadwalkan pada tahun ini menjadi ujian berat bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya terkait potensi penjualan di tingkat ritel yang kemungkinan bakal menurun.
“Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel,” kata Kholid dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Kamis (15/1/2026).
Sebagai informasi, sejumlah insentif kendaraan listrik yang bakal berakhir tahun ini di antaranya pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai impor utuh atau completely built up (CBU), serta skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.
Tak cuma itu, Kholid juga menyampaikan potensi beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) membengka. Hal ini mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia hingga saat ini masih bersifat terbuka, sehingga konsumsi bahan bakar fosil tetap tinggi.
“Seharusnya subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” jelasnya.
Menurut Kholid, penghentian insentif berpotensi mendorong kenaikan harga jual kendaraan listrik, yang pada akhirnya menurunkan minat konsumen. Pasalnya, konsumen kendaraan listrik di Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga, sementara insentif selama ini berperan penting sebagai pendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil.
“PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen,” tuturnya.
Meski demikian, Kholid memahami bahwa rencana penghentian insentif merupakan konsekuensi logis untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyesuaian fiskal tersebut dinilai penting guna memberikan ruang bagi pembiayaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Menurutnya, masih terdapat ruang untuk mempertahankan sejumlah insentif lain, seperti pajak daerah yang rendah serta stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan kendaraan listrik dari kebijakan ganjil-genap.
Hingga saat ini, lanjut Kholid, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih menunggu dampak riil dari kenaikan harga kendaraan listrik di tingkat dealer terhadap penjualan nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun ini.
“Yang ditunggu konsumen sebenarnya adalah insentif pengganti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar,” pungkasnya.

