HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menyeret namanya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Dalam momen tersebut, Ammar mengungkapkan sejumlah fakta-fakta mengejutkan selama berada di dalam sel tahanan.
Dalam persidangan, Ammar menceritakan kronologi awal sebelum dirinya ditangkap kembali terkait dugaan peredaran narkoba. Ia mengaku sempat ditawari untuk terlibat dalam jaringan narkoba oleh teman sekamarnya yang bernama Jaya yang disebut-sebut sebagai kaki tangan dari seorang bandar besar di Rutan Salemba yang bernama Andre.
Ammar ditawari pekerjaan ringan untuk mengawasi barang terlarang tersebut menjelang perayaan tahun baru dengan upah Rp10 juta. Namun mangan suami Irish Bella tersebut memilih untuk menolak.
“Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang 10 juta, uang 10 juta… cuma melihatin saja, melihatin narkoba,” ungkap Ammar.
Ammar mengaku alasan dia menolak karena memang nilainya yang jauh dari upah dia biasanya. Selain itu, agah dua anak itu mengaku kapok dan tidak mau terjerat dalam lubang yang sama lagi.
“Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu kan gitu kan? Buat apa saya harus melihatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masukan gitu. Jadi saya tolak,” katanya.
Meskipun sudah menolak, Ammar tetap ikut terseret ketika penggeledahan dilakukan di dalam sel mereka. Ia mengeklaim bahwa Jaya adalah orang yang sebenarnya memiliki urusan dengan barang haram tersebut.
Kesaksian ini menunjukkan bahwa Ammar mencoba menjaga jarak dari aktivitas ilegal di dalam penjara. Namun, statusnya sebagai publik figur diduga membuat dirinya menjadi sasaran empuk untuk dikaitkan dengan kasus besar.
NGAKU DIPERAS OKNUM HINGGA Rp3 Milliar
Tidak hanya itu, Ammar juga memberikan kesaksian yang lebih mengejutkan di mana ia menyebut ada oknum penyidik meminta sejumlah uang yang sangat besar agar kasusnya tidak dilanjutkan. Ia merasa ditekan untuk menanggung beban finansial dari seluruh tahanan yang ditangkap bersamanya.
“Namun pada kenyatannya dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara ‘Ya sudahlah, yang jelas loe mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik. Yang penting loe siapkan dana 300 juta per kepala’. Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya saya bilang.” cerita Ammar.
Tidak hanya soal uang, Ammar juga mengaku mendapatkan ancaman hukuman yang sangat berat jika ia bersikeras melibatkan pengacara. Oknum tersebut diduga ingin Ammar mengikuti skenario yang telah disiapkan tanpa perlawanan hukum.
“Saya sudah mengatakan untuk menghubungi pengacara saya, tapi katanya ‘Loe kalau mau ngomong sama lawyer berarti loe maunya ini lanjut nih, mau diperkarakan benar-benar nih, gue bikin loe benar-benar mendem di penjara berpuluh-puluh tahun’ kata dia gitu,” lanjutnya.
Ammar secara spesifik menyebut bahwa tekanan tersebut datang dari seorang Kanit di Polsek Cempaka Putih. Ia menegaskan tidak bermaksud menjelekkan institusi Polri secara keseluruhan, melainkan hanya menyasar oknum tertentu.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.
Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

