HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera menunjukkan kemajuan signifikan. Pasalnya, lebih dari separuh kabupaten/kota terdampak kini telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Pratikno merinci, di Provinsi Aceh, sebagian daerah telah memasuki fase transisi pemulihan, meskipun sejumlah wilayah masih memperpanjang status tanggap darurat.
“Sedangkan 11 di kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat,” kata Pratikno dalam konferensi pers, dikutip Holopis.com.
Sementara itu, di Sumatera Utara, terdapat delapan kabupaten/kota yang sudah masuk fase transisi rehabilitasi, sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya masih berstatus tanggap darurat.
Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 10 kabupaten/kota telah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara tiga kabupaten/kota masih dalam status tanggap darurat.
Perpanjangan Tanggap Darurat untuk Kesiapan Rehabilitasi
Pratikno menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah bukan berarti penanganan berjalan lambat. Langkah tersebut dilakukan agar daerah benar-benar siap memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.
“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah bener-bener siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.
Menurutnya, kesiapan tersebut mencakup pemetaan kerusakan, pemulihan layanan dasar, hingga perencanaan rekonstruksi infrastruktur dan pemukiman warga terdampak.
Presiden Prabowo Perintahkan Aksi Terpadu
Dalam kesempatan yang sama, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto terus memberikan instruksi tegas agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mengerahkan seluruh jajaran kementerian lembaga, TNI-Polri, Pemda terus mengerahkan segala daya upaya untuk percepatan penanganan pasca bencana,” tuturnya.
Instruksi tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan proses transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, sekaligus meminimalkan dampak lanjutan terhadap masyarakat terdampak.

