HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rencana strategis ini diungkap Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).
“Insyaallah itu juga rencananya bapak presiden akan membuat keppres tentang Satgas Mitigasi PHK,” kata Jumhur.
Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi ‘rem darurat’ agar perusahaan lebih dulu mengeksplorasi solusi alternatif sebelum memangkas tenaga kerja.
Jumhur menegaskan, ada sejumlah skema yang bisa ditempuh perusahaan untuk menekan beban tanpa harus melakukan PHK. Mulai dari pengurangan jam kerja hingga sistem kerja bergilir.
“Jadi tidak, sebenarnya ada cara dengan sebetulnya bisa dikurangi dahulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian daripada untuk menghindari PHK,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pembenahan iklim usaha sebagai fondasi utama menekan angka PHK. Salah satu yang disorot adalah maraknya peredaran barang ilegal yang dinilai menggerus daya saing industri dalam negeri.
“Ketika perekonomian membaik, gitu kan, apalagi misalnya banyak barang-barang ilegal masuk sehingga industri tidak berkembang ya ilegal-ilegalnya itu dihajar dahulu. Ilegal-ilegalnya dihajar industri akan tumbuh, kira-kira kayak begitu,” pungkasnya.

