Komitmen Jaga Aset Negara, Kajati Kaltim Supardi Selamatkan Triliunan Rupiah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi membeberkan capaian instansinya dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2025.

Capaian yang disampaikan Supardi didampingi Aspidsus Haedar itu bersamaan dengan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12) lalu.

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus itu mulanya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya sudah menangani 52 penyelidikan, 40 penyidikan, serta 48 penuntutan. Selain itu, terdapat 30 perkara limpahan Polri, 5 perkara dari Ditjen Pajak, dan 1 perkara dari Ditjen Cukai.

Total penyelamatan keuangan negara dari seluruh tahapan penanganan perkara mencapai Rp19,7 miliar.

Sebagian kasus tersebut diketahui berkaitan dengan korupsi sumber daya alam yang tengah menjadi prioritas pemerintah pada saat ini.

Sebut saja dugaan korupsi reklamasi tambang batubara CV Arjuna di Samarinda, Manipulasi penerimaan negara terkait IUP CV Alam Jaya Indah Tahun 2018–2023.

- Advertisement -

Selain itu, dugaan penyimpangan pemanfaatan BMN pada Kementerian Desa PDTT terkait aktivitas PT Jembayan Muara Bara Group di Kukar dan dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) TA 2023.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah menjalankan instruksi Presiden melalui Jaksa Agung dan Jampidsus terkait ASTACITA Presiden, termasuk penanganan korupsi SDA dan perkara yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” kata Supardi dalam keterangannya yang dikutip Holops.com.

Tak hanya itu, Supardi juga membeberkan upaya Kejati Kaltim dalam pengamanan aset negara berupa penyelamatan lahan 160 hektare milik Pertamina Hulu Indonesia.

Dimana di lokasi tersebut berisi sumur minyak bernilai estimasi Rp1,25 triliun, dengan potensi produksi mencapai Rp480 miliar per bulan.

“Tanah ini sudah kami ambil alih dan menjadi tanah negara,” imbuhnya.

Dengan capaian tersebut, Kejati Kaltim menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara serta melindungi aset publik sepanjang 2025.

Langkah cepat Supardi ini sendiri kemudian mendapatkan apresiasi dari penggiat hukum. Ketua Fatkadem Erman Umar pun menyebut bahwa Supardi berhasil menjaga kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi.

“Kita sangat apresiasi kinerja Pak Kajati. Beliau bisa segera menyesuaikan perkara yang ada di wilayahnya dalam waktu yang relatif cepat,” kata Erman.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU